# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Jumat, 05 Juni 2009

PRITA memang BEDA DENGAN MANOHARA….





KASUS PRITA MAYASARI MENJADI SIMPATI?
UU ITE – INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK baru dapat dilaksanakan minimal thn.2010 karena memang belum disosialisasikan kemasyarakat, sehingga Prita Mayasari tidak ‘syah’ dituntut menggunakan UU ini. Seharusnya Prita dapat menuntut balik POLRI maupun Kejaksaan. Namun tuntutan balik itu bukan melalui RS OMNI, karena mereka telah melaporkan ini ke polisi, dan ini benar adanya.Jadi mulai dari POLRI dan Kejaksaan kenapa ini bisa terjadi. Demikian Gayus Lumbuun – anggota Komisi III/DPRRI. Hal senada disampaikan pula oleh Agung Laksono, Ketua DPRRI bahwa UU ITE tidak tepat karena itu mengekang kebebasan berpendapat sedangkan itu dilindungi oleh UUD. Demikian hal ini pun ditegaskan oleh Jaksa Agung, Hendarmin bahwa disinyalir ada anggotanya (jaksa) yang bekerja tidak professional…
Dalam beberapa milis maupun facebook kasus prita telah menmdapat simpati lebih dari 150.000 orang (termasuk andakah?), juga disebagioan daerah para mahasiswa dan LSM melakukan demo untuk kemenangan Prita..

KASUS MANOHARA MENJADI CELA?
Kasus Manohara terus bergerak liar ibarat bola salju, Kedubes RI di Malaysia dan Sinagpore dibuat berang atas pengakuan mereka (Manohara & Ibunda, Dessy Fajarini) yg disebut ‘TIDAK BERTANGGUNG-JAWAB’ saat kasus ini merebak.
Pihak kerajaan Kelantan pun demikian, mereka menantang Manohara untuk visum dan membuktikan dugaan penganiayaan itu. Semakin rumit lagi setelah muncul gosip bahwa Dessy adalah adalah buronan INTERPOL karena dugaan penipuan…
Kini sebagian masyarakat yg awalnya simpati, mulai kecut dan mengernyitkan dahi..

Dari 2 kasus ini kita semakin didewasakan untuk menyikapi sesuatu hal dan masalah, tidak hanya sekedar euphoria tetapi obyektif dan paham sepenuhnya. Apapun di ke-2 hal ini ada kaitannya dengan penegakan hukum dinegara kita, yg konon tidak pandang bulu. Kita lihat bagaimana hasilnya….(@rief)

Tidak ada komentar: