# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Minggu, 20 Februari 2011

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA “LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA
“LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

Jakarta : Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia merasa ‘disisihkan pemerintah dan sebagian masyarakat, buktinya mereka hingga saat ini tidak dilindungi oleh undang-undang. Salah satunya tidak adanya restu adanya perkawinan Pasangan sesama jenis, tidak seperti di Mexico, Thailand, Kanada, Spanyol, Afrika Selatan, Belanda, Belgium, Swedia dan Norwegia. Itulah yang menjadi kegelisahan mereka diantaranya. Namun di beberapa negara Afrika seperti Malawi, Uganda, Senegal dan Zimbabwe misalnya homosexuality bisa mengakibatkan si pelakunya masuk penjara. Sedangkan di Nigeria menjadi gay itu bisa dikenakan hukuman mati. Di China, homo seksualitas masih tabu malah hingga tahun 1997, homo seksualitas dianggap sebagai pelanggaran. Selanjutnya, sejak 2001 termasuk gangguan psikiatri.‘Subhanallah.

Ini yang membuat sebagian pemerhati,aktifis, pelaku maupun simpatisan LGBT di Indonesia terus melakukan manuver manuver, secara langsung atau tidak, dari yang mulai halus, kasat mata hingga demonstratif. Kalau pun tidak ada yang formal akan jumlah LGBT Indonesia namun kami yakini mereka menyebar dilintas profesi, komunitas, usia, agama dan daerah.Konon di China jumlahnya mencapai 30 juta orang LGBT. Di Amerika, The National Center for Transgender Equality, Washington, DC memperkirakan jumlah mereka, khususnya Transgender/transeksual antara 0,025% dan 1% dari jumlah total penduduk.

Karena alasan ‘budaya timur dan hidup dalam lingkungan mayoritas Islam mungkin itu yang membuat LGBT Indonesia lebih memilih ‘gerilya. Hingga periode tahun 1980-an munculah Dede Oetomo, putra Pasuruan kelahiran tahun 1953. Sosiolog, aktivis AIDS dan Gay yang kemudian mendirikan Gaya Nusantara, yaitu organisasi kaum LGBT Indonesia pertama. Pada tahun 1998 ia memperoleh penghargaan Felipa de Souza Award dan pada 2001 dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision pada 1998. Menyusul kemudian Dorce Gamalama Halimatussadiyah, yang bernama asli Dedi Yuliardi Ashadi kelahiran Solok, Sumatra Barat, 21 Juli 1963.

Dorce, yang kemudian lebih akrab dipanggil Bunda ini karirnya cepat melesat sebagai selebritis papan atas khususnya di bidang presenter/singer,usai berganti kelamin, tak ayal ia pun mendapatkan predikat artis terbanyak dan tercepat mempunyai album lagu dalam waktu 5 bulan dari MURI-Musium Rekor Indonesia. saat berjumpa gw (wkt itu sbg reporter sebuah media infotainment) sekitar tahun 1997-1998 . “Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semua dipahami banyak orang, namun saya telah berserah diri kepada ALLAH SWT, hanya DIA yang memahami bagaimana pahit dan sulitnya saya menghadapi hidup sejak anak-anak”,demikian Bunda pada Media Ummat sekitar tahun 1997 lalu dikediamannya Jatibening, Bekasi.

Kalaupun sama sama dilahirkan sebagai pria, Dede dan Dorce mempunyai latar belakang yang berbeda, baik dari pendidikan dan karir. Dede memulai membuka diri sebagai Gay, setelah ia ikut mendirikan Lambda Indonesia (1982), organisasi gay pertama di Indonesia, pendiri dan Ketua KKLGN (Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara), juga Dede merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA.” Iya betul orang banyak mengenal saya dari Gay Nusantara bukan Lamda, tetapi tidak apalah karena satu visi dan misi yaitu mengakomidir LGBT. Prinsipnya kami ini manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama baik dimata Tuhan, masyarakat dan profesi masing masing. Kaum LGBT menyebar dimana mana dari tingkat atas hingga bawah sekali pun, sama sama mempunyai jasa kepada negara dimana pun ia berada...”,demikian Dede yang pernah gw temui jg disebuah tempat di Bintaro, Jakarta Selatan sekitar tahun 1997-1998 lalu yang saat itu masih menjadi dosen di FISIP Universitas Airlanggadan peraih gelar doktor dalam bidang linguistik di Cornell University, Ithaca, New York.

Selain Bunda Dorce, Dede Oetomo, ada juga Prof.Dr. Siti Musdah Mullia. Siapakah beliau?, sejak pertemuan kami ditahun yang sama pula kami lebih akrab memanggilnya ‘Bunda Profesor atau Bunda Musdah. Beliau putri asli Bone, Sulawesi Selatan, tanggal 3 Maret 1958; yang dikenal sebagai aktivis perempuan, peneliti, konselor, penulis di bidang keagamaan (Islam) di Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ), Sekretaris Jendral ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), dan juga pernah menjabat sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama.

Bunda Profesor ini menyatakan, “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.” Demikian Bunda Profesor ‘nekat yang dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.

Sahabat, dimana saja lo berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.
Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?
Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

Lalu apakah LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(@rief)

Sabtu, 19 Februari 2011

# kata mereka ttg Ahmadiyah, Kata Ahmadiyah ttg Ahmadiyah ?

MEREKA BICARA TTG AHMADIYAH

------ MENAG SURYA DHARMA ALI, “Ahmadiyah terbagi menjadi menjadi dua aliran, yaitu Qadiyan dan Lahore. Yang sesat adalah Ahmadiyah Qadiyan. Karena ajarannya bertentangan dengan Islam. Idealnya, Ahmadiyah dibubarkan. Jika dibiarkan, sama saja memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, bertumpuk persoalan akan timbul. Benar, Ahmadiyah dibubarkan tetap muncul masalah, tapi sekali saja selesai. Tapi, kalau dibiarkan, seratus masalah akan muncul. Akibatnya, kita akan terus disibukkan dengan persoalan Ahmadiyah.
------ MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI), “Ahmadiyah adalah ajaran agama yang menyimpang serta sesat. Alasan utamanya yakni mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad yakni Mirza Ghulam Ahmad.Pengikutnya adalah murtad sesuai Fatwa MUI thn.2005

------ FRONT PEMBELA ISLAM (FPI), “Pemerintah harus membubarkab Ahmadiyah, itu sudah difatwakan MUI, karena beresiko ditingkat grassroot . Setelah dibubarkan, pemerintah bersama para ulama, termasuk yang ada di FPI siap melakukan pembinaan Aliran sesat, bubarkan.
------ ALM.GUS DUR, “"Boleh saja orang berpendapat Ahmadiyah salah.Tapi selagi Ahmadiyah tak melanggar konstitusi dan undang-undang, Ahmadiyah dijamin keberadaannya.
------ PERSIS (PERSATUAN ISLAM) ,”Sejak awal memang Persis menetang Ahmadiyah, sebab ajarannya menyeleweng dari ajaran Islam. Penyelewengannya yang terutama adalah pengakuannya terhadap Murza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad Saw, dan mengaku adanya kitab suci setelah Al-Quran, yaitu Tadzkirah yang diturunkan kepada Murza Gulam Ahmad. Inilah penyelewengan yang sangat fatal. Bila mengaku ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Saw dan ada kitab suci setelah Al-Quran, kelompok itu jelas keluar dari Islam, tidak termasuk golongan muslim.
------ HIZBUT THAHIR (HT),” Pemerintah pun tidak tegas memposisikan Ahmadiyah, padahal telah jelas menyimpang dan di luar Islam. Di sinilah pemerintah terlihat lalai bahkan “gagal” melindungi keyakinan mayoritas umat Islam .Di tahun 2010 kemarin, melalui AKKBP mereka melakukan Judicial Review terhadap undang-undang PNPS No.1 tahun 1965 tentang penodaan agama dan ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Maka peristiwa “Cikeusik” -juga Temanggung- terlihat jelas upaya politisasi untuk menyuarakan pentingnya “kebebasan beragama” dan mengkambinghitamkan kelompok-kelompok (ormas) yang mereka tuduh menjadi inspirator tindakan kekerasan. Bahkan MUI dan SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah mereka tuding menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah.
Tentu saat ini umat harus berfikir kritis dan bersikap waspada atas setiap manuver yang menjadikan umat Islam sebagai pihak tertuduh atas setiap peristiwa kekerasan. Jangan sampai karena merasa tertuduh, umat justru terperangkap menerima ide toleransi, pluralisme, dan kebebasan yang mereka sebarkan itu.
------ WAHDAH ISLAMIYAH (WI),”Ahmadiyah dibubarkan jika mereka tidak mau bertobat atau tidak mau keluar dari Islam sekalian. Ini masalah aqidah, bukan masalah furu'iyah.


------ JUSUP KALLA (JK),”Solusi yang tepat bagi masalah Ahmadiyah adalah menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung yang ditandatangani pada tahun 2008. Jalankan saja SKB dengan baik.
------ YENI WAHID (YW), “Urusan sesat bukan wilayah kita. Akidah itu datang dari hidayah dari Yang di Atas. Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, kalau melihat kesesatan, berdakwahlah dengan baik. Sesat-menyesatkan, kafir-mengafirkan, terjadi di mana-mana. Tapi ini tak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, apalagi pembunuhan
------ PARTAI KEADILAN SOSIAL (PKS), “Negara perlu melindungi sekte atau aliran yang ada di Indonesia. Termasuk Jemaah Ahmadiyah.Diperlukan payung hukum yang jelas oleh pemerintah. Pemerintah harus melindungi dan memberikan hak hidup bagi Ahmadiyah sebagai sekte.
------ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (MUHAIMIN ISKANDAR),”Ahmadiyah IDEALNYA segera menghentikan keagresifan dan ekspansi ajaran mereka di tengah masyarakat. Karena hal ini akan menyulut masyarakat yang tidak senang dengan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Kalau itu yang diyakini, sebaiknya ini di internal dan tertutup. Silakan.

------ PARTAI PEMBANGUNAN BANGSA (PPP) ,”PPP dengan tegas meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan organisasi Ahmadiyah dan menyatakan aliran tersebut terlarang karena melanggar pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1965, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, apabila pelanggaran dan penistaan dilakukan organisasi maka presiden dapat membubarkan setelah mendapat pertimbangan Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri. Jadi jelas Presiden bisa membubarkan, tidak usah ragu lagi, sehingga presiden SBY tak dicap peragu dan tak tegas. Kami pun, menolak jika FPI harus dibubarkan karena FPI adalah aspirasi masyarakat bawah dan aset bangsa. Namun FPI juga kiranya tidak melakukan tindakan di luar hukum, sehingga tidak dinilai anarkis. Sikap-sikap kritis FPI harus disambut pemerintah karena punya kesabaran. Kalau mereka dimusuhi atau dibubarkan, pemerintah tidak akan tenang.
------ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P), “Ahmadiyah itu keyakinan bukan ormas tidak bisa dibubarkan, Ahmadiyah itu seperti Syiah dan Suni. Bahkan, negara wajib melindungi kebebasan warga negara untuk menganut kepercayaan dan keyakinan sesuai jaminan konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. Presiden SBY wajib memberi perlindungan terhadap sluruh warga negara tnpa terkecuali
------ ABURIZAL BAKRIE , “ Pemerintah harus tegas dalam hal ini, karena dilindungi UU dan apapun hasilnya semua pihak akan menghormati keputusan itu. Juga kepada ormas ormas yang yang inskontitusional lainnya.
pemerintah tidak perlu membubarkan Ahmadiyah. Pemerintah cukup hanya mengucilkan atau membatasi gerak mereka di lingkungan masyarakat.

------ AMIEN RAIS , "Ahmadiyah memang menyesatkan, tapi mereka juga mempunyai hak hidup. Ahmadiyah baru dapat dibubarkan jika terbukti bertindak makar terhadap negara atau karena menyakini ada nabi terakhir yang lain. jika Ahmadiyah dibubarkan dikhawatirkan tangan pemerintah akan gatal dan akan membubarkan kelompok-kelompok lain atas dorongan dari beberapa masyarakat. Amien mengatakan, jemaah Ahmadiyah sejak dulu diketahui tidak pernah bertindak agresif dan cenderung memilih bertahan.
------ DIN SYAMSUDIN , "Pemerintah hendaknya dapat mengambil tindakan tegas, jangan ragu-ragu seperti sekarang, sehingga dapat menimbulkan keresahan dan membuka peluang mengambil jalan sendiri bagi sekelompok orang mengatasinya . jangan selalu menunda-nunda dan membiarkan terlalu lama terhadap kasus Ahmadiyah, agar tidak lagi menimbulkan kejadian buruk yang tidak diinginkan.
Pemerintah, mempunyai wewenang untuk membubarkan Ahmadiyah ataupun memberi pilihan agar membentuk agama baru selain Islam, sehingga pengikut ajaran Ahmadiyah jangan menyantolkan diri dengan Agama Islam. Muhammadiyah mempunyai sikap dasar sangat tegas pada 1933, mengenai fatwa putusan majelis tarjih, yang menegaskan barang siapa baik perorangan atau kelompok yang menyakini ada nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, maka tergolong kafir, karena ke luar dari lingkaran akidah Islam.

KATA AHMADIYAH TENTANG AHMADIYAH
------ AHMADIYAH (Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah, Abdul Basit), “Kami lahir di sini sebagai bangsa Indonesia. Kami minta hak konstitusional kami dijamin," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011. "Oleh karena itu, biarkanlah kami bebas menganut agama yang kami yakini. Menjadi kewajiban pemerintah menjamin keselamatan kami. Soal adanya perbedaan akidah, jalan terbaik adalah dialog, tidak hanya di pusat juga di daerah. Kalau itupun tidak bisa menyelesaikan perbedaan, it's OK. Kita hidup masing-masing. Seperti Malaysia, misalnya, kami bebas melaksanakan ibadah di tempat kami. Begitu ada potensi kerusuhan polisi datang. Begitu pun di Singapura. kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah mulai marak sejak tahun 2005. Meski kerap terjadi perdebatan panas, tak tercatat ada kekerasan di tahun 1980-an, di masa pemerintahan Soeharto.

Rabu, 16 Februari 2011

# ARIEL & PUISI DARI PENJARA..

...... Jika saya bercerita sekarang,

Maka itu hanya akan membuat sebagian orang memaklumi saya,

Dan sebagian lagi akan tetap menyalahkan saya,

Tetapi itu juga akan membuat mereka memaklumi dunia yang seharusnya tidak dimaklumi,

Dan tidak ada yang dapat menjamin apakah semua dapat memetik hal yang baik dari kemakluman itu,

Atau hanya akan mengikuti keburukannya

Maka lebih baik saya diam.

Jika saya bersuara sekarang,

Maka itu akan membuat,

Saya terlihat sedikit lebih baik,

Dan beberapa lainnya terlihat lebih buruk sebenarnya,

Maka saya lebih baik diam.

Jika saya berkata sekarang,

Maka akan hanya ada caci maki,

Dari lidah ini,

Dan teriakan kasar tentang kemuakan,

Serta cemoohan hina pada keadilan,

Maka saya lebih baik diam.

Saya hanya akan berkata pada Tuhan, bersuara pada yang berhak,

Berkata pada diri sendiri,

Lalu diam kepada yang lainnya,

Lalu biarkan seleksi Tuhan,

Bekerja pada hati setiap orang.

LP Kb Waru,Bdg.10/2/2011

Selasa, 15 Februari 2011

# HIDUPLAH INDONESIA RAYA : So ,Lesbian & Homo ?



Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia tidak dilindungi oleh undang-undang. Dan pemerintah sampai saat ini tidak memberikan ‘restu terhadap adanya perkawinan Pasangan sesama jenis. ‘Entah sampai kapan?,aha..

Tapi bagaimana dengan statemen Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang sempat menghebohkan “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima..... Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”

Musdah sang Profesor ‘nekat ini dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.
Sahabat Muslim dimana saja berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.

Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?

Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

LGBT bukan musuh Ummat Islam saja, Namun juga pada agama Kristen.Dalam Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.
Dalam Imamat 20:13 berbunyi :Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(foto/repro)

Kamis, 10 Februari 2011

# SUSENYE NGADEPIN AHMADIYAH,padahal ade fatwenye..



Persoalan Ahmadiyah rupanya belum selesai sampai sekarang. Rasanya lama sekali persoalan ini tuntas. Padahal, semua ulama sudah sepakat bahwa Ahmadiyah sesat. Tak ada yang berselisih paham soal ini.Bahkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sudah keluar sejak Juni 2008. Dan, kini sejak pasca kerusuhan Cikeusik,Banten SKB itu akan dievaluasi. sudah sangat jelas disebutkan dalam SKB itu bahwa seluruh penganut dan pengurus Ahmadiyah harus menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya.

Namun, mereka bandel. Mereka tetap ingkar!
Fakta di lapangan menunjukkan pasca keluarnya SKB itu mereka masih menyebarkan ajaran sesatnya dengan membagi-bagikan buku dan majalah kepada umat Islam. Laporan Bupati dan Kejaksaan Kuningan (Jawa Barat) adalah salah satu buktinya.

Instruksi menteri sudah tak mereka indahkan. Fatwa sesat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mereka abaikan. Tak ada jalan lain untuk mengatasi masalah ini kecuali keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan mereka.

> Berikut adalah FATWA MUI tsb;

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 11/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
ALIRAN AHMADIYAH
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawaran Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil
Akhir 1426H./ 26-29 Juli 2005 M. setelah MENIMBANG :

a. Bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
b. Bahwa upaya pengembangan paham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan
keresahaan masyarakat;
c. Bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
d. Bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam,
MUI memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.

MENGINGAT :
1. Firman Allah SWT., “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Ahzab[33]:40) Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu di perintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa (QS. Al- An’am [6]: 153) Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…. (QS. Al-Ma’idah [5]: 105)
2. Hadist Nabi S.A.W.; A.l.: Rasulullah bersabda: Tidak ada Nabi sesudahku (HR. al-
Bukhari).
Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada
Rasul maupun Nabi sesudahku (HR Tirmidzi)

MEMPERHATIKAN :
1. Keputusan Majma al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406H./22-28 Desember 1985M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan; bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan di sepakati oleh seluruh Ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
2. Keputusan Majma’ al-Fiqh Rabitha’ Alam Islami.
3. Keputusan Majma’ al-Buhuts.
4. keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun1980 tentang Ahmadiyah Qodiyaniyah.
5. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH

1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam)’
2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh
Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H
29 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua,
KH. Ma’ruf Amin
Sekretaris,
Hasanudi

Rabu, 09 Februari 2011

“AHMADIYAH BUKAN ISLAM”


Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA – Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.
“AHMADIYAH BUKAN ISLAM”

Selintas jika melihat kepribadian dan perfomancenya master jurusan tafsir hadis Universitas King Saud, Ryad, Arab Saudi ini terkesan kalem. Namun jika sudah diajak bicara tentang Ahmadiyah, beliau akan bersuara lantang.”Lebih bijaksana jika mereka (Red:Ahmadiyah) membuat agama baru, jangan menggunakan atribut dan simbol Islam.Jika itu dilakukan sejak awal, Ummat Islam pun akan menerima, jangan sebaliknya, membuat asumsi sendiri tapi masih berlindung didalam Islam. Buatlah kitab suci sendiri, hadis sendiri, itu baru gentleman. Ahmadiyah bukan Islam, titik “,demikian Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA saat ditanyakan tentang Ahmadiyah

“Dalam UUD 1945 disebutkan adanya kebebasan beragama maka lakukan itu,lakum dinukum waliyadin, silahkan saja mereka nantinya mengembangkan agamanya itu, asal jangan Islam. Jika mereka tetap berlindung didalam Al Quran, Hadis, dan menggunakan atribut dan simbol Islam lainnya ya mereka harus ‘masuk Islam yang sebenar-benarnya, tanpa reserve”, tambah guru besar Hadis Institut Ilmu-Ilmu al Qur'an (IIQ) Jakarta. Alumnus Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur ini.

FATWA MUI 2005 TENTANG AHMADIYAH SEBAGAI AJARAN SESAT
Kalaupun belum ada data kongkrit,namun kami yakin ada pesanan ‘asing untuk mengganggu stabilitas Ummat Islam Indonesia melalui Ahmadiyah, dilain pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) bulan Juli 2005 telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan jika Ahmadiyah sudah berada diluar Islam, ajaran sesat dan menyesatkan. Bagi Ummat Islam yang bergabung ke Ahmadiyah disebut sebagai Murtad. Mereka kita himbau untuk kembali kepada Islam. Seharusnya juga fatwa ini dijadikan regulasi pemerintah untuk membuaat UU atau peraturan yang tegas.Sebagaimana beberapa fatwa lain yang menjadi rujukan Departemen Keuangan, Bank Indonesia dan UU lainnya. Lanjut Doktor bidang Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India ini

Kita takut jika dibiarkan ini akan terus merusak Islam sebagai Agama dengan stigma Islam yang anarkis, teroris dan radikal . Padahal Islam tidak mengajarkan itu kecuali saat berperang. Jadi kenapa kita tidak bisa bertindak tegas kepada Ahmadiyah? (Wu/fot.is)

Senin, 07 Februari 2011

# Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad, trus kenapa?


Mirza Ghulam Ahmad (MGA) lahir di Qadian, Punjab, India, 13 Februari 1835 – meninggal 26 Mei 1908 pada umur 73 tahun), seorang tokoh rohaniawan dari Qadian, India, dia adalah pendiri gerakan keagamaan Ahmadiyah. Dia mengaku sebagai “kedatangan Yesus/Isa yang kedua kalinya”, Mesias yang dijanjikan, Imam Mahdi, begitu juga sebagai Mujaddid diabad ke 14 Islam. bagaimanapun, pengakuannya tidak begitu saja diterima oleh sebagian umat Muslim dan sebagian besar melihatnya sebagai nabi palsu.

Ketika Ahmad berumur 40 tahun, ayahnya wafat. Waktu itu Ahmad mengaku bahwa Tuhan telah berkomunikasi dengannya melalui wahyu. Sejak saat itu Ahmad banyak menulis untuk melawan apa yang menurutnya sebagai tulisan-tulisan anti Islam dari berbagai kelompok misionaris Kristen. Dia juga fokus dalam melawan berbagai dampak yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti Brahma Samaj.Selama periode ini dia sangat diterima oleh berbagai golongan Islam yang ada saat itu.

Kematian Mirza Ghulam Ahmad

Tidak sedikit para ulama yang menentang dan berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad (MGA) agar ia bertaubat dan menghentikan dakwah yang dibawanya itu. Namun, usaha itu tidak juga membuat pemimpin Ahmadiyah ini surut dalam menyebarkan dakwahnya.
Salah satu keberatan yang dialamatkan kepada Pendiri Jemaat Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam Ahmad telah mengajukan sebuah doa untuk menantang (Mubāhalah) Maulvi Sanaullah --- (SAYANG SAYA KEHILANGAN INFO LEBIH TTG TOKOH INI, SIAPA MAULVI SESUNGGUHNYA, Insya Allah) ----- yakni jika diantara mereka berdua salah satunya adalah orang yang sesat dan palsu. Saat itu Mirza Ghulam Ahmad berumur 62 tahun dan Maulvi Sanaullah yang berasal dari Amritsar adalah seorang muda berusia 29 tahun. Daftar nama para ulama yang diajak ber-mubahalah oleh MGA telah di lampirkan dalam buku Anjam-e-Aatham (1897).

Maulvi Sanaullah diam beberapa tahun lamanya tidak menanggapi tantangan tersebut. Setelah sekitar lima tahun lamanya, para pendukungnya mulai menekan dia untuk menanggapi mubāhalah itu. Menanggapi hal itu Mirza Ghulam Ahmad kemudian menulis dalam buku Ijaz Ahmadi yang di terbitkan pada tahun 1902 sebagai berikut:

"Saya telah melihat pemberitahuan Maulvi Sanaullah dari Amritsar yang mana ia menyatakan memiliki keinginan yang tulus suatu keputusan, bahwa ia dan saya seyogyanya berdoa sehingga salah seorang di antara kita yang berdusta akan menemui ajal semasa hidup orang yang benar"

Tahun 1902 dan buku Ijaz Ahmadi diterbitkan pada bulan November di tahun yang sama. Menanggapi hal itu Maulvi Sanaullah menerbitkan sebuah buku berjudul Ilhamat Mirza (Wahyu-wahyu Mirza), ia menulis:

"Saya tidak pernah mendakwakan diri seperti Anda bahwa saya seorang Nabi, atau seorang Rasul, atau seorang anak Tuhan, atau seorang penerima wahyu. Saya tidak dapat, oleh karena itu, tidak berani untuk ikut dalam pertandingan semacam itu.

Perkataan Anda bahwa jika saya mati sebelum Anda, Anda akan menyatakan bahwa itu adalah bukti kebenaran Anda dan jika Anda mati sebelum saya, maka siapakah yang akan pergi ke kuburan Anda untuk diminta pertanggung-jawabannya? Itulah sebabnya mengapa Anda mengemukakan tantangan yang konyol itu. Saya menyesal bagaimana pun juga, saya tidak berani ikut dalam kontroversi seperti itu dan kurangnya keberanian saya ini merupakan sumber kehormatan bagi saya dan bukanlah suatu sumber kehinaan."

Banyak dari penentang Ahmadiyah membuat cerita mengenai penyebab kematian Mirza Ghulam Ahmad, dikatakan oleh penentang MGA meninggal di kamar mandi akibat ratusan kali buang air besar karena sakit kolera.

Namun versi pengikutnya, Mirza Ghulam Ahmad wafat dengan tenang diatas peraduannya dan kepergiannya disaksikan oleh keluarga, Sahabat dan kerabatnya pada tanggal 26 Mei 1908, pukul 10:30 pagi.

Mirza Ghulam Ahmad wafat setelah 10 tahun ber-mubāhalah dengan Maulvi Sanaullah, dan pada saat itu (1907) Maulvi pun menulis karangannya Ahlul Hadits, sebagai berrikut:
"Al-Qur'an menyatakan bahwa orang-orang yang berbuat kezaliman mendapat kelonggaran dari Tuhan. Sebagai contoh dikatakan "Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya" (19:76), dan: "Kami memberikan kelonggaran bagi mereka sehingga mereka dapat memperbanyak dosanya" (3:179), "Tuhan akan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka" (2:16), dan: "Sebenarnya Kami telah memberikan mereka dan bapak-bapak mereka kenikmatan sehingga panjanglah umur mereka" (21:45).

Dengan demikian Maulvi Sanaullah tidak hanya menolak tantangan Mirza Ghulam Ahmad untuk ber-mubāhalah, sekarang yang menjadi persoalan dari segi aqidah adalah: Apakah sakit diare akut yang menyerang isi perut MGA dapat dikategorikan sebagai penyakit yang diridhai oleh Tuhan atau tidak?, Wallahualam, Hanya ALLAH SWT yang Maha Perkasa, Amin YRA...

# Hidupmu,matimu, Kuasa Allah


# dalam hidup banyak pilihan, tp smua kt yg menentukan, kt hrs siap meninggalkan dan ditinggalkan apa pun yang kita suka, kita cintai dan kt miliki. Kadang trasa tdk adil disaat Allah mengambilnya kembali, lupalah kt bahwa IA maha pemilik dari semua yg kt miliki, mulailah dr skrg utk siap meninggalkan dan siap ditinggalkan....//slamat beraktifitas lagi guys..'adios :) ..

“Maa yaftahillaahu linnaasi mir rohmatin, falaa mumsika lahaa; Jika Allah sudah berkenan memberikan rahmat kepada seseorang, berkenan memberi perubahan nasib, berkenan memberi keberuntungan, berkenan memberi jalan-jalan untuk seseorang menjadi kaya dan bahagia, maka tidak ada seorangpun yang mampu menahannya.


Wa maa yumsik, falaa mursila lahuu mim ba’dih; Tapi bila Allah sudah berkenan juga untuk menahan rahmat buat seseorang dan berbuat sebaliknya, maka tidak ada satupun yang sanggup menghalangi-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana”.
(Qs. Faathir: 2).

> Lanjut !

“Yaa-ayyuhannaasudz kuruu ni’matawloohi ‘alaikum; wahai manusia, ingat-ingatlah lebih banyak lagi akan ni’mat Allah ketimbang kesulitan hidup, ingat-ingatlah hal-hal yang lebih menyenangkan ketimbang hal-hal yang menyesakkan dada, ingat-ingatlah lebh banyak lagi karunia Allah ketimbang musibah dan bala.

Hal min khooliqin ghoiruwloohi yarzuqukum minassamaa-i wal ardh, apakah ada selain Allah yang bisa bikin kamu susah dan senang, kamu kaya dan miskin, kamu banyak harta dan sedikit, kamu bertambah harta dan berkurang harta, selain Allah? Laa-ilaaha illaa-huu, tidak ada, kecuali Allah saja yang bisa berbuat itu ke kamu. Fa-annaa yu’fakuun; maka janganlah kita berpaling dari-Nya”. (Qs. Faathir: 3)

Selasa, 01 Februari 2011

# Cewe, SMS, Facebook, ..hmm, yumi..



Dulu, membukakan pintu atau membawakan tas belanja bisa membuat seorang pria dianggap gentleman. Tapi kini jaman sudah berubah. Tindakan-tindakan seperti itu bisa jadi dianggap sudah kurang romantis lagi.' je aja je adul, jadul !

Seperti dikutip dari situs menshealth, sebuah penelitian yang dilakukan perusahaan fashion di Inggris, Austin Reed menyatakan kalau wanita saat ini lebih tertarik pada pria yang mengirim sms secara rutin. (*Namun tidak sedikit pula wanita saat ini senang jika selalu 'digoda melalui facebook)

Survei yang melibatkan tiga ribu wanita ini mengungkap kalau satu dari 10 wanita percaya kalau sosok pria sejati ialah pria yang rutin mengirim sms romantis. But,..Sementara satu dari 20 wanita berpendapat kalau pria 'wajib menyapa atau menulis komentar di wall facebook pasangannya.

Yang jelas, kemajuan teknologi berperan besar menentukan sosok pria sejati masa kini. Lihat saja daftar teratas sosok pria sejati masa kini versi survei tersebut dipenuhi oleh tindakan yang melibatkan gadget atau situs sosial. Misalnya, memasukkan lagu kesukaan pasangan di Ipod. Adalagi yang menyebut kalau pria harus mengirim pesan romantis lewat situs jejaring sosial.

Perubahan gaya hidup yang beragam juga memberi dampak cukup dramatis pada wanita untuk menilai sosok pria sejati. Misalnya, pria yang memasak hidangan bagi wanita dianggap sebagai gentleman. Demikian juga pria yang bisa menangis di hadapan wanita. Padahal, sosok pria sejati di jaman dulu adalah pria yang tegar dan tak mengeluarkan air mata.

Survei ini juga menyebutkan jika sebagian besar wanita dalam survei mengatakan kalau mereka merasa tersanjung ketika pujaan hatinya mau membuang sampah keluar rumah.

Yang jelas survei ini memberi gambaran adanya perubahan pandangan wanita terhadap sosok pria sejati. Apa yang dulu dianggap penting dan romantis, kini bisa dianggap biasa saja. Demikian pula sebaliknya. 'Sok lah, beybeh ! (berbagai sumber)