# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Selasa, 15 Februari 2011

# HIDUPLAH INDONESIA RAYA : So ,Lesbian & Homo ?



Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia tidak dilindungi oleh undang-undang. Dan pemerintah sampai saat ini tidak memberikan ‘restu terhadap adanya perkawinan Pasangan sesama jenis. ‘Entah sampai kapan?,aha..

Tapi bagaimana dengan statemen Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang sempat menghebohkan “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima..... Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”

Musdah sang Profesor ‘nekat ini dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.
Sahabat Muslim dimana saja berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.

Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?

Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

LGBT bukan musuh Ummat Islam saja, Namun juga pada agama Kristen.Dalam Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.
Dalam Imamat 20:13 berbunyi :Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(foto/repro)

Tidak ada komentar: