# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Minggu, 20 Februari 2011

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA “LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA
“LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

Jakarta : Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia merasa ‘disisihkan pemerintah dan sebagian masyarakat, buktinya mereka hingga saat ini tidak dilindungi oleh undang-undang. Salah satunya tidak adanya restu adanya perkawinan Pasangan sesama jenis, tidak seperti di Mexico, Thailand, Kanada, Spanyol, Afrika Selatan, Belanda, Belgium, Swedia dan Norwegia. Itulah yang menjadi kegelisahan mereka diantaranya. Namun di beberapa negara Afrika seperti Malawi, Uganda, Senegal dan Zimbabwe misalnya homosexuality bisa mengakibatkan si pelakunya masuk penjara. Sedangkan di Nigeria menjadi gay itu bisa dikenakan hukuman mati. Di China, homo seksualitas masih tabu malah hingga tahun 1997, homo seksualitas dianggap sebagai pelanggaran. Selanjutnya, sejak 2001 termasuk gangguan psikiatri.‘Subhanallah.

Ini yang membuat sebagian pemerhati,aktifis, pelaku maupun simpatisan LGBT di Indonesia terus melakukan manuver manuver, secara langsung atau tidak, dari yang mulai halus, kasat mata hingga demonstratif. Kalau pun tidak ada yang formal akan jumlah LGBT Indonesia namun kami yakini mereka menyebar dilintas profesi, komunitas, usia, agama dan daerah.Konon di China jumlahnya mencapai 30 juta orang LGBT. Di Amerika, The National Center for Transgender Equality, Washington, DC memperkirakan jumlah mereka, khususnya Transgender/transeksual antara 0,025% dan 1% dari jumlah total penduduk.

Karena alasan ‘budaya timur dan hidup dalam lingkungan mayoritas Islam mungkin itu yang membuat LGBT Indonesia lebih memilih ‘gerilya. Hingga periode tahun 1980-an munculah Dede Oetomo, putra Pasuruan kelahiran tahun 1953. Sosiolog, aktivis AIDS dan Gay yang kemudian mendirikan Gaya Nusantara, yaitu organisasi kaum LGBT Indonesia pertama. Pada tahun 1998 ia memperoleh penghargaan Felipa de Souza Award dan pada 2001 dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision pada 1998. Menyusul kemudian Dorce Gamalama Halimatussadiyah, yang bernama asli Dedi Yuliardi Ashadi kelahiran Solok, Sumatra Barat, 21 Juli 1963.

Dorce, yang kemudian lebih akrab dipanggil Bunda ini karirnya cepat melesat sebagai selebritis papan atas khususnya di bidang presenter/singer,usai berganti kelamin, tak ayal ia pun mendapatkan predikat artis terbanyak dan tercepat mempunyai album lagu dalam waktu 5 bulan dari MURI-Musium Rekor Indonesia. saat berjumpa gw (wkt itu sbg reporter sebuah media infotainment) sekitar tahun 1997-1998 . “Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semua dipahami banyak orang, namun saya telah berserah diri kepada ALLAH SWT, hanya DIA yang memahami bagaimana pahit dan sulitnya saya menghadapi hidup sejak anak-anak”,demikian Bunda pada Media Ummat sekitar tahun 1997 lalu dikediamannya Jatibening, Bekasi.

Kalaupun sama sama dilahirkan sebagai pria, Dede dan Dorce mempunyai latar belakang yang berbeda, baik dari pendidikan dan karir. Dede memulai membuka diri sebagai Gay, setelah ia ikut mendirikan Lambda Indonesia (1982), organisasi gay pertama di Indonesia, pendiri dan Ketua KKLGN (Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara), juga Dede merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA.” Iya betul orang banyak mengenal saya dari Gay Nusantara bukan Lamda, tetapi tidak apalah karena satu visi dan misi yaitu mengakomidir LGBT. Prinsipnya kami ini manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama baik dimata Tuhan, masyarakat dan profesi masing masing. Kaum LGBT menyebar dimana mana dari tingkat atas hingga bawah sekali pun, sama sama mempunyai jasa kepada negara dimana pun ia berada...”,demikian Dede yang pernah gw temui jg disebuah tempat di Bintaro, Jakarta Selatan sekitar tahun 1997-1998 lalu yang saat itu masih menjadi dosen di FISIP Universitas Airlanggadan peraih gelar doktor dalam bidang linguistik di Cornell University, Ithaca, New York.

Selain Bunda Dorce, Dede Oetomo, ada juga Prof.Dr. Siti Musdah Mullia. Siapakah beliau?, sejak pertemuan kami ditahun yang sama pula kami lebih akrab memanggilnya ‘Bunda Profesor atau Bunda Musdah. Beliau putri asli Bone, Sulawesi Selatan, tanggal 3 Maret 1958; yang dikenal sebagai aktivis perempuan, peneliti, konselor, penulis di bidang keagamaan (Islam) di Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ), Sekretaris Jendral ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), dan juga pernah menjabat sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama.

Bunda Profesor ini menyatakan, “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.” Demikian Bunda Profesor ‘nekat yang dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.

Sahabat, dimana saja lo berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.
Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?
Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

Lalu apakah LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(@rief)

Tidak ada komentar: