# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Rabu, 09 Februari 2011

“AHMADIYAH BUKAN ISLAM”


Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA – Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.
“AHMADIYAH BUKAN ISLAM”

Selintas jika melihat kepribadian dan perfomancenya master jurusan tafsir hadis Universitas King Saud, Ryad, Arab Saudi ini terkesan kalem. Namun jika sudah diajak bicara tentang Ahmadiyah, beliau akan bersuara lantang.”Lebih bijaksana jika mereka (Red:Ahmadiyah) membuat agama baru, jangan menggunakan atribut dan simbol Islam.Jika itu dilakukan sejak awal, Ummat Islam pun akan menerima, jangan sebaliknya, membuat asumsi sendiri tapi masih berlindung didalam Islam. Buatlah kitab suci sendiri, hadis sendiri, itu baru gentleman. Ahmadiyah bukan Islam, titik “,demikian Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA saat ditanyakan tentang Ahmadiyah

“Dalam UUD 1945 disebutkan adanya kebebasan beragama maka lakukan itu,lakum dinukum waliyadin, silahkan saja mereka nantinya mengembangkan agamanya itu, asal jangan Islam. Jika mereka tetap berlindung didalam Al Quran, Hadis, dan menggunakan atribut dan simbol Islam lainnya ya mereka harus ‘masuk Islam yang sebenar-benarnya, tanpa reserve”, tambah guru besar Hadis Institut Ilmu-Ilmu al Qur'an (IIQ) Jakarta. Alumnus Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur ini.

FATWA MUI 2005 TENTANG AHMADIYAH SEBAGAI AJARAN SESAT
Kalaupun belum ada data kongkrit,namun kami yakin ada pesanan ‘asing untuk mengganggu stabilitas Ummat Islam Indonesia melalui Ahmadiyah, dilain pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) bulan Juli 2005 telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan jika Ahmadiyah sudah berada diluar Islam, ajaran sesat dan menyesatkan. Bagi Ummat Islam yang bergabung ke Ahmadiyah disebut sebagai Murtad. Mereka kita himbau untuk kembali kepada Islam. Seharusnya juga fatwa ini dijadikan regulasi pemerintah untuk membuaat UU atau peraturan yang tegas.Sebagaimana beberapa fatwa lain yang menjadi rujukan Departemen Keuangan, Bank Indonesia dan UU lainnya. Lanjut Doktor bidang Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India ini

Kita takut jika dibiarkan ini akan terus merusak Islam sebagai Agama dengan stigma Islam yang anarkis, teroris dan radikal . Padahal Islam tidak mengajarkan itu kecuali saat berperang. Jadi kenapa kita tidak bisa bertindak tegas kepada Ahmadiyah? (Wu/fot.is)

Tidak ada komentar: