# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Senin, 25 Juli 2011

GAJIH ANGGOTA DPR REPublik .INDONESIASIA....!!

GAJIH ANGGOTA DPR REP.INDONESIASIA..

Sebetulnya ini rahasia saya pribadi, namun agar terciptanya program pemerintah mengenai ‘ mencerdaskan masyarakat dan memasyarakatkan kecerdasan, maka saya pun ikhlas utk berbagi info ttg ini.

Sewaktu saya menjabat sbg anggota DPR dinegara saya thn.2009-2010 lalu, (*skedar info, kebetulan dinegara saya jabatan anggota DPR-nya hanya menjabat 1 tahun, tidak seperti dinegara lain yang minimal 5 tahun dan boleh beberapa kali menjabat) ‘heeee.....

Saya merupakan caleg dahsyat, karena sekali saya ‘nyaleg kontan jadi, kalaupun saya hrs ksih uang sabun kpd yg ‘merekruit saya saat itu , saya habiskan dana lebih dari 3 eM utk hal ini.

Nama partai saya adalah PARTAI OBLADA OBLADI. Sedangkan negara saya bernama REPUBLIK INDONESIASIA, mengapa?, karena pemerintahnya memang suka mensia-siakan rakyatnya selaku pemberi amanah/suara.

Kursi DPR 2009-2010 lalu sekitar 560 kursi dari 11.215 orang caleg.Saya didaftarkan dari kelompok Selebritis, bukan aktifis ataupun laiinya. Saat itu ada sekitar 61 teman selebritis yg ikut ‘nyaleg, tp hanya 16 artis ygjadi, ya trmasuk saya ini.
Kalian tau berapa uang yang saya terima setiap bulannya?, hmmmmm....hitung saja sendiri;

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu: Bulanan, non-perbulan dan isedentil

A. Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000,-

------- Total : Rp 46.100.000/bulan
--------Total Pertahun : Rp 554.000.000,-

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama.

B. Non-bulanan/non-rutin
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000 –setiap bulan Juni
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000 X 4 kali reses/tahun = Rp 118.000.000.

C. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
-Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
-Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah, beybeh....

*Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww…!!!! Pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat....

Apa hasilnya?, saya susah menjawabnya karena jumlah orang miskin dinegara saya masih diatas 30 juta orang juga jumlah pengangguran yg smakin ‘dahsyat...
Sekarang saya kapok jadi anggota DPR , saya takut tidak bisa jaga ‘iman & amin, mending jadi rakyat aja, bebassssss....!!

Tidak ada komentar: