# ...SukA kATa & cRIta..

“Ya Allah, tegurlah aku dengan kasihmu jika aku lalai karena suatu hal, juga lakukan itu kpd orang lain. karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa, mungkin juga sombong. Jadikan aku senantiasa bermanfaat bagi orang lain, kalaupun hanya untuk membuatnya tersenyum.."

http://youtu.be/GGtKxbu7vLI

Kamis, 31 Maret 2011

# entah sampai kapan ?

*** ---- Resah yang menyapa
menular duka nestapa
membuai hati yang leka
dalam rasa jiwa gelita.

Resah menyelubungi jiwa suci
dirobek keganasan duniawi
tak pernah henti menyalakan api
menghalang laluan pada Ilahi.

Resah tanpa malu bertandang
meronta menyelubungi segenap hati
pembawa khabar nyata pada diri
gelisah mengungkap kebatilan.

Kembali pada yang Ilahi
mengusir kebatilan menguasai diri
mencari ketenangan abadi
dalam sendu tangisan syurgawi

Entah apa yg trjadi padku,
Sedangkan pedih lalu pun
belumlah hilang... :(

Jalan itu semakin tak kutahu,
arah dan langkahnya
semua sirna bersama kesombongan itu..

Salahkah? ---------------

Jika KAU memang menghendaki demikian,
saya pun telah siap 'Ya Rab....

Rabu, 30 Maret 2011

# Aduku pada malam-malamku..

Dalam gelap kucari cahayaMU
penuntun jalan menuju iman
dalam kesendirian kumenyesal
adatanya dalam batinku
masihkah ada ampunanMU

Kulihat sisa langkahku, benar...
Jalan yang tlah kutempuh
penuh dosa dan hina
hancurkan hakikat batin nan murni
jauhkan diri dariMU

telah tuli jiwaini
tak lagi mendengar seruan batin
tak lagi hiraukan nurani
sampai pada sesalku
dan kembali batin ini bertanya
masih adakah ampunanMU ?

Engkaulah Sang Kholik
pemilik jiwa ini
terimalah sesal hambaMU ini

Kulihat lagi langkah laluku,
tapak tapak itu demikian hitam, pekat,
kotor ternista masa lalu..

Sekejap kulihat ada airmata
entah milik siapa?

Sekejap kulihat ada keluh,
entah keluh siapa..

Sekejap kurasa ada kegelisahan
dekat dengan hati
dekat dengan jiwa
rupanya ada dalam tubuh ini
tubuhku sendiri....

Ya Allah,
kubersimpuh atas nista nista itu
dan kutak tau
kemana lagi
kaki ini harus mengarah...

Ya Rab,
maafkan hamba,
masih adakah sinar
kehidupan itu
untukku,
masa depanku?
,

Senin, 28 Maret 2011

#...PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PESISIR , KAPAN?

Bandung, Media Ummat : Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau 17.504 dan panjang garis pantai 81000 km, yang memiliki potensi pesisir dan pulau-pulau kecil yang sangat besar dan garis pantai yang sangat panjang maka pembangunan pesisir terpadu merupakan suatu kebutuhan. Namun disadari bahwa kapasitas pemerintah dan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengelolaan pesisir terpadu belum memadai, sehingga diperlukan suatu lembaga keahlian yang dapat menjadi jembatan antara pakar pengelolaan pesisir dan praktisi, duania usaha dan pemerintah dalam sharing dan memberikan pengalaman dan keahliannya untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau 2 Kecil.

Jumlah penduduk Indonesia menurut hasil sensus penduduk tahun 2010 sebesar 237.5 juta, yang terdiri dari 50,3% laki-laki dan 49,7% perempuan. Sejatinya penduduk perempuan merupakan potensi yang sangat besar dalam pembangunan, terutama pembangunan sumberdaya manusia, khususnya kaum perempuan pesisir.
Untuk itu, pengembangan kebijakan pembangunan ‘selayaknya juga’ lebih serius diarahkan atau diperuntukkan bagi kemaslahatan /kemakmuran perempuan perempuan Pesisir

Perempuan Indonesia Pesisir Utara maupun Selatan Indonesia tidak beda dengan perempuan dimana saja berada, namun tingkat resiko musibah bencana air laut pasang demikian membayangi kehidupan mereka, namun mereka tetap menerima itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dampak perubahan iklim laut seperti kenaikan muka air laut, Gelombang Pasang (Tidal Bore), Gelombang Badai (Storm Surge), Alun (swell), dan Rob (Coastal Inundation), sudah demikian akrab bagi mereka.

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) tahun 2004-2010 lalu menyatakan bahwa di 12 negara yang terserang gelombang dasyat Tsunami 2004-2010 lalu ,mencapai korban tewas lebih dari 500.000 orang dan ratusan ribu yang hilang dan tidak terdata. ECOSOC menyatakan jika di beberapa daerah bencana, jumlah perempuan dan anak anak yang tewas tiga kali lipat dari kaum pria.
Pertanyaannya mengapa korban kaum perempuan yang lebih banyak?, karena mereka saat kejadian ada dilingkungan rumah bersama anak anak, dipematang/sawah, berkebun, dan tempat aktifitas lainnya.Adapun kaum pria kemungkinan besar mereka banyak yang sedang bekerja diluar daerah musibah.

Perempuan Pesisir Indonesia, khususnya muslimahnya mungkin kalau pun tidak langsung mereka begitu takjub akan Sabda Nabi Muhammad SAW waktu lalu saat beliau didatangi para perempuan majelis taklim yang menuntut agar diberi kesempatan melakukan jihad secara kelompok dan terorganisir sebagaimana mereka juga menuntut agar diberi pahala jihad yg sama dgn kaum lelaki. Berikut kutipan hikayat itu, diceritakan seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah aku adalah delegasi segenap kaum muslimah kepadamu. Jihad telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki. Jika mereka menang mereka mendapatkan balasan pahala dan jika mereka terbunuh maka mereka tetap hidup di sisi Allah dan diberi rizki. Lalu apa bagian kami dari itu semua?”. ---- Sambil tersenyum Beliau menjawab “Sampaikanlah kepada segenap kaum muslimah yg engkau temui bahwa keta’atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adalah sama dgn itu . Tetapi sedikit sekali dari kalian yang melakukannya.”

Apapun Perempuan Pesisir Indonesia , khususnya muslimah, adalah bagian dari perjalanan bangsa dan negara ini yang kehidupan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hak hak lainnya untuk hidup layak ‘tetap wajib disamakan’ dengan perempuan kota sekali pun. Karena dari mereka pula laju pembangunan ini bergantung.
Maka dengan telah berdirinya Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP – PA) yang saat ini dijabat ole Ibu Linda Amalia Sari Gumelar kita semua ‘tiitipkan’ masa depan mereka dan anak anak mereka dengan oprtimisme yang tinggi.Yang kongkrit, bukan hanya memperbanyak seminar, diskusi, kunjungan kunjungan dan senyum sana, senyum sini ibarat selebritis. ‘Ayo Ibu Linda, kami mendukungmu. Insya Allah.Amin YRA.(@rief)

Minggu, 20 Februari 2011

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA “LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

DEDE OETOMO, DORCE DAN PROF.DR.MUSDAH MULIA
“LESBIAN,GAY, BISEKSUAL & TRANSGENDER”

Jakarta : Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia merasa ‘disisihkan pemerintah dan sebagian masyarakat, buktinya mereka hingga saat ini tidak dilindungi oleh undang-undang. Salah satunya tidak adanya restu adanya perkawinan Pasangan sesama jenis, tidak seperti di Mexico, Thailand, Kanada, Spanyol, Afrika Selatan, Belanda, Belgium, Swedia dan Norwegia. Itulah yang menjadi kegelisahan mereka diantaranya. Namun di beberapa negara Afrika seperti Malawi, Uganda, Senegal dan Zimbabwe misalnya homosexuality bisa mengakibatkan si pelakunya masuk penjara. Sedangkan di Nigeria menjadi gay itu bisa dikenakan hukuman mati. Di China, homo seksualitas masih tabu malah hingga tahun 1997, homo seksualitas dianggap sebagai pelanggaran. Selanjutnya, sejak 2001 termasuk gangguan psikiatri.‘Subhanallah.

Ini yang membuat sebagian pemerhati,aktifis, pelaku maupun simpatisan LGBT di Indonesia terus melakukan manuver manuver, secara langsung atau tidak, dari yang mulai halus, kasat mata hingga demonstratif. Kalau pun tidak ada yang formal akan jumlah LGBT Indonesia namun kami yakini mereka menyebar dilintas profesi, komunitas, usia, agama dan daerah.Konon di China jumlahnya mencapai 30 juta orang LGBT. Di Amerika, The National Center for Transgender Equality, Washington, DC memperkirakan jumlah mereka, khususnya Transgender/transeksual antara 0,025% dan 1% dari jumlah total penduduk.

Karena alasan ‘budaya timur dan hidup dalam lingkungan mayoritas Islam mungkin itu yang membuat LGBT Indonesia lebih memilih ‘gerilya. Hingga periode tahun 1980-an munculah Dede Oetomo, putra Pasuruan kelahiran tahun 1953. Sosiolog, aktivis AIDS dan Gay yang kemudian mendirikan Gaya Nusantara, yaitu organisasi kaum LGBT Indonesia pertama. Pada tahun 1998 ia memperoleh penghargaan Felipa de Souza Award dan pada 2001 dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision pada 1998. Menyusul kemudian Dorce Gamalama Halimatussadiyah, yang bernama asli Dedi Yuliardi Ashadi kelahiran Solok, Sumatra Barat, 21 Juli 1963.

Dorce, yang kemudian lebih akrab dipanggil Bunda ini karirnya cepat melesat sebagai selebritis papan atas khususnya di bidang presenter/singer,usai berganti kelamin, tak ayal ia pun mendapatkan predikat artis terbanyak dan tercepat mempunyai album lagu dalam waktu 5 bulan dari MURI-Musium Rekor Indonesia. saat berjumpa gw (wkt itu sbg reporter sebuah media infotainment) sekitar tahun 1997-1998 . “Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semua dipahami banyak orang, namun saya telah berserah diri kepada ALLAH SWT, hanya DIA yang memahami bagaimana pahit dan sulitnya saya menghadapi hidup sejak anak-anak”,demikian Bunda pada Media Ummat sekitar tahun 1997 lalu dikediamannya Jatibening, Bekasi.

Kalaupun sama sama dilahirkan sebagai pria, Dede dan Dorce mempunyai latar belakang yang berbeda, baik dari pendidikan dan karir. Dede memulai membuka diri sebagai Gay, setelah ia ikut mendirikan Lambda Indonesia (1982), organisasi gay pertama di Indonesia, pendiri dan Ketua KKLGN (Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara), juga Dede merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA.” Iya betul orang banyak mengenal saya dari Gay Nusantara bukan Lamda, tetapi tidak apalah karena satu visi dan misi yaitu mengakomidir LGBT. Prinsipnya kami ini manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama baik dimata Tuhan, masyarakat dan profesi masing masing. Kaum LGBT menyebar dimana mana dari tingkat atas hingga bawah sekali pun, sama sama mempunyai jasa kepada negara dimana pun ia berada...”,demikian Dede yang pernah gw temui jg disebuah tempat di Bintaro, Jakarta Selatan sekitar tahun 1997-1998 lalu yang saat itu masih menjadi dosen di FISIP Universitas Airlanggadan peraih gelar doktor dalam bidang linguistik di Cornell University, Ithaca, New York.

Selain Bunda Dorce, Dede Oetomo, ada juga Prof.Dr. Siti Musdah Mullia. Siapakah beliau?, sejak pertemuan kami ditahun yang sama pula kami lebih akrab memanggilnya ‘Bunda Profesor atau Bunda Musdah. Beliau putri asli Bone, Sulawesi Selatan, tanggal 3 Maret 1958; yang dikenal sebagai aktivis perempuan, peneliti, konselor, penulis di bidang keagamaan (Islam) di Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ), Sekretaris Jendral ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), dan juga pernah menjabat sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama.

Bunda Profesor ini menyatakan, “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.” Demikian Bunda Profesor ‘nekat yang dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.

Sahabat, dimana saja lo berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.
Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?
Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

Lalu apakah LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(@rief)

Sabtu, 19 Februari 2011

# kata mereka ttg Ahmadiyah, Kata Ahmadiyah ttg Ahmadiyah ?

MEREKA BICARA TTG AHMADIYAH

------ MENAG SURYA DHARMA ALI, “Ahmadiyah terbagi menjadi menjadi dua aliran, yaitu Qadiyan dan Lahore. Yang sesat adalah Ahmadiyah Qadiyan. Karena ajarannya bertentangan dengan Islam. Idealnya, Ahmadiyah dibubarkan. Jika dibiarkan, sama saja memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, bertumpuk persoalan akan timbul. Benar, Ahmadiyah dibubarkan tetap muncul masalah, tapi sekali saja selesai. Tapi, kalau dibiarkan, seratus masalah akan muncul. Akibatnya, kita akan terus disibukkan dengan persoalan Ahmadiyah.
------ MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI), “Ahmadiyah adalah ajaran agama yang menyimpang serta sesat. Alasan utamanya yakni mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad yakni Mirza Ghulam Ahmad.Pengikutnya adalah murtad sesuai Fatwa MUI thn.2005

------ FRONT PEMBELA ISLAM (FPI), “Pemerintah harus membubarkab Ahmadiyah, itu sudah difatwakan MUI, karena beresiko ditingkat grassroot . Setelah dibubarkan, pemerintah bersama para ulama, termasuk yang ada di FPI siap melakukan pembinaan Aliran sesat, bubarkan.
------ ALM.GUS DUR, “"Boleh saja orang berpendapat Ahmadiyah salah.Tapi selagi Ahmadiyah tak melanggar konstitusi dan undang-undang, Ahmadiyah dijamin keberadaannya.
------ PERSIS (PERSATUAN ISLAM) ,”Sejak awal memang Persis menetang Ahmadiyah, sebab ajarannya menyeleweng dari ajaran Islam. Penyelewengannya yang terutama adalah pengakuannya terhadap Murza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad Saw, dan mengaku adanya kitab suci setelah Al-Quran, yaitu Tadzkirah yang diturunkan kepada Murza Gulam Ahmad. Inilah penyelewengan yang sangat fatal. Bila mengaku ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Saw dan ada kitab suci setelah Al-Quran, kelompok itu jelas keluar dari Islam, tidak termasuk golongan muslim.
------ HIZBUT THAHIR (HT),” Pemerintah pun tidak tegas memposisikan Ahmadiyah, padahal telah jelas menyimpang dan di luar Islam. Di sinilah pemerintah terlihat lalai bahkan “gagal” melindungi keyakinan mayoritas umat Islam .Di tahun 2010 kemarin, melalui AKKBP mereka melakukan Judicial Review terhadap undang-undang PNPS No.1 tahun 1965 tentang penodaan agama dan ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Maka peristiwa “Cikeusik” -juga Temanggung- terlihat jelas upaya politisasi untuk menyuarakan pentingnya “kebebasan beragama” dan mengkambinghitamkan kelompok-kelompok (ormas) yang mereka tuduh menjadi inspirator tindakan kekerasan. Bahkan MUI dan SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah mereka tuding menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah.
Tentu saat ini umat harus berfikir kritis dan bersikap waspada atas setiap manuver yang menjadikan umat Islam sebagai pihak tertuduh atas setiap peristiwa kekerasan. Jangan sampai karena merasa tertuduh, umat justru terperangkap menerima ide toleransi, pluralisme, dan kebebasan yang mereka sebarkan itu.
------ WAHDAH ISLAMIYAH (WI),”Ahmadiyah dibubarkan jika mereka tidak mau bertobat atau tidak mau keluar dari Islam sekalian. Ini masalah aqidah, bukan masalah furu'iyah.


------ JUSUP KALLA (JK),”Solusi yang tepat bagi masalah Ahmadiyah adalah menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung yang ditandatangani pada tahun 2008. Jalankan saja SKB dengan baik.
------ YENI WAHID (YW), “Urusan sesat bukan wilayah kita. Akidah itu datang dari hidayah dari Yang di Atas. Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, kalau melihat kesesatan, berdakwahlah dengan baik. Sesat-menyesatkan, kafir-mengafirkan, terjadi di mana-mana. Tapi ini tak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, apalagi pembunuhan
------ PARTAI KEADILAN SOSIAL (PKS), “Negara perlu melindungi sekte atau aliran yang ada di Indonesia. Termasuk Jemaah Ahmadiyah.Diperlukan payung hukum yang jelas oleh pemerintah. Pemerintah harus melindungi dan memberikan hak hidup bagi Ahmadiyah sebagai sekte.
------ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (MUHAIMIN ISKANDAR),”Ahmadiyah IDEALNYA segera menghentikan keagresifan dan ekspansi ajaran mereka di tengah masyarakat. Karena hal ini akan menyulut masyarakat yang tidak senang dengan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Kalau itu yang diyakini, sebaiknya ini di internal dan tertutup. Silakan.

------ PARTAI PEMBANGUNAN BANGSA (PPP) ,”PPP dengan tegas meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan organisasi Ahmadiyah dan menyatakan aliran tersebut terlarang karena melanggar pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1965, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, apabila pelanggaran dan penistaan dilakukan organisasi maka presiden dapat membubarkan setelah mendapat pertimbangan Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri. Jadi jelas Presiden bisa membubarkan, tidak usah ragu lagi, sehingga presiden SBY tak dicap peragu dan tak tegas. Kami pun, menolak jika FPI harus dibubarkan karena FPI adalah aspirasi masyarakat bawah dan aset bangsa. Namun FPI juga kiranya tidak melakukan tindakan di luar hukum, sehingga tidak dinilai anarkis. Sikap-sikap kritis FPI harus disambut pemerintah karena punya kesabaran. Kalau mereka dimusuhi atau dibubarkan, pemerintah tidak akan tenang.
------ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P), “Ahmadiyah itu keyakinan bukan ormas tidak bisa dibubarkan, Ahmadiyah itu seperti Syiah dan Suni. Bahkan, negara wajib melindungi kebebasan warga negara untuk menganut kepercayaan dan keyakinan sesuai jaminan konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. Presiden SBY wajib memberi perlindungan terhadap sluruh warga negara tnpa terkecuali
------ ABURIZAL BAKRIE , “ Pemerintah harus tegas dalam hal ini, karena dilindungi UU dan apapun hasilnya semua pihak akan menghormati keputusan itu. Juga kepada ormas ormas yang yang inskontitusional lainnya.
pemerintah tidak perlu membubarkan Ahmadiyah. Pemerintah cukup hanya mengucilkan atau membatasi gerak mereka di lingkungan masyarakat.

------ AMIEN RAIS , "Ahmadiyah memang menyesatkan, tapi mereka juga mempunyai hak hidup. Ahmadiyah baru dapat dibubarkan jika terbukti bertindak makar terhadap negara atau karena menyakini ada nabi terakhir yang lain. jika Ahmadiyah dibubarkan dikhawatirkan tangan pemerintah akan gatal dan akan membubarkan kelompok-kelompok lain atas dorongan dari beberapa masyarakat. Amien mengatakan, jemaah Ahmadiyah sejak dulu diketahui tidak pernah bertindak agresif dan cenderung memilih bertahan.
------ DIN SYAMSUDIN , "Pemerintah hendaknya dapat mengambil tindakan tegas, jangan ragu-ragu seperti sekarang, sehingga dapat menimbulkan keresahan dan membuka peluang mengambil jalan sendiri bagi sekelompok orang mengatasinya . jangan selalu menunda-nunda dan membiarkan terlalu lama terhadap kasus Ahmadiyah, agar tidak lagi menimbulkan kejadian buruk yang tidak diinginkan.
Pemerintah, mempunyai wewenang untuk membubarkan Ahmadiyah ataupun memberi pilihan agar membentuk agama baru selain Islam, sehingga pengikut ajaran Ahmadiyah jangan menyantolkan diri dengan Agama Islam. Muhammadiyah mempunyai sikap dasar sangat tegas pada 1933, mengenai fatwa putusan majelis tarjih, yang menegaskan barang siapa baik perorangan atau kelompok yang menyakini ada nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, maka tergolong kafir, karena ke luar dari lingkaran akidah Islam.

KATA AHMADIYAH TENTANG AHMADIYAH
------ AHMADIYAH (Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah, Abdul Basit), “Kami lahir di sini sebagai bangsa Indonesia. Kami minta hak konstitusional kami dijamin," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011. "Oleh karena itu, biarkanlah kami bebas menganut agama yang kami yakini. Menjadi kewajiban pemerintah menjamin keselamatan kami. Soal adanya perbedaan akidah, jalan terbaik adalah dialog, tidak hanya di pusat juga di daerah. Kalau itupun tidak bisa menyelesaikan perbedaan, it's OK. Kita hidup masing-masing. Seperti Malaysia, misalnya, kami bebas melaksanakan ibadah di tempat kami. Begitu ada potensi kerusuhan polisi datang. Begitu pun di Singapura. kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah mulai marak sejak tahun 2005. Meski kerap terjadi perdebatan panas, tak tercatat ada kekerasan di tahun 1980-an, di masa pemerintahan Soeharto.

Rabu, 16 Februari 2011

# ARIEL & PUISI DARI PENJARA..

...... Jika saya bercerita sekarang,

Maka itu hanya akan membuat sebagian orang memaklumi saya,

Dan sebagian lagi akan tetap menyalahkan saya,

Tetapi itu juga akan membuat mereka memaklumi dunia yang seharusnya tidak dimaklumi,

Dan tidak ada yang dapat menjamin apakah semua dapat memetik hal yang baik dari kemakluman itu,

Atau hanya akan mengikuti keburukannya

Maka lebih baik saya diam.

Jika saya bersuara sekarang,

Maka itu akan membuat,

Saya terlihat sedikit lebih baik,

Dan beberapa lainnya terlihat lebih buruk sebenarnya,

Maka saya lebih baik diam.

Jika saya berkata sekarang,

Maka akan hanya ada caci maki,

Dari lidah ini,

Dan teriakan kasar tentang kemuakan,

Serta cemoohan hina pada keadilan,

Maka saya lebih baik diam.

Saya hanya akan berkata pada Tuhan, bersuara pada yang berhak,

Berkata pada diri sendiri,

Lalu diam kepada yang lainnya,

Lalu biarkan seleksi Tuhan,

Bekerja pada hati setiap orang.

LP Kb Waru,Bdg.10/2/2011

Selasa, 15 Februari 2011

# HIDUPLAH INDONESIA RAYA : So ,Lesbian & Homo ?



Kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia tidak dilindungi oleh undang-undang. Dan pemerintah sampai saat ini tidak memberikan ‘restu terhadap adanya perkawinan Pasangan sesama jenis. ‘Entah sampai kapan?,aha..

Tapi bagaimana dengan statemen Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang sempat menghebohkan “Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima..... Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”

Musdah sang Profesor ‘nekat ini dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. Dan 7 Maret 2007 ia menerima gelar ”International Women of Courage Award” dari Amerika atas ‘jasa-jasanya membela LGBT.
Sahabat Muslim dimana saja berada, Indonesia memang ‘relatif toleran terhadap LGBT padahal penduduknya mayoritas muslim, seharusnya kita mampu menjalankan amanat dan ketegasan sesuai Al Quran dan Hadis. Jelas hal ini diamanatkan dalam hadits: “Jika seseorang yang berkumpul dalam suatu tempat, maka dia termasuk golongan orang-orang tersebut”. Intinya,kalau berkumpul di tempat kajian ke-Islaman, maka dianggap sebagai golongan orang-orang yang mengkaji Islam meskipun belum berniat untuk mengkaji Islam. Kalau bergabung dengan kaum gay/lesbian, maka dianggap sebagai gay/lesbian meskipun dia tidak mau menjadi gay/lesbian homoseksual.

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, angin euforia demokrasi berhembus kencang dan keras, namun sebagian terlenakan, malah menghancurkan sendi-sendi yang terbangun lama dari kemajemukan yang ada. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi Indonesia juga bukan Negara Setan, melainkan Indonesia adalah Negara dengan DASAR Ketuhanan dan Kemanusiaan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai suci agama dan norma-norma luhur adat istiadat bangsa. Salah satu masalah yang dibawa oleh arus euforia demokrasi reformasi adalah persoalan kaum Homo dan Lesbi yang semakin hari semakin berani menampakkan diri, bahkan semakin energik untuk berkembang dan mempengaruhi, sehingga mulai eksis karena mendapat tempat untuk tampil di dalam berbagai even dan media secara terbuka. Maka wajar saja jika ada gerakan keras dari kelompok Islam fanatik yang menentangnya.

Telah lama LGBT diandalkan sebagai jargon gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.Muslim dan non muslim. Di Amerika gerakan ini dimulai sejak tahun 1960-an,disusul kemudian secara terang-terangan oleh negara lainnya.

Di Indonesia baru dimulai sekitar tahun 1982-an, dengan munculnya kelompok hak asasi gay, salah satunya adalah Lambda Indonesia, disusul kemudian periode tahun 1990-an oleh "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", dan komunitas LGBT lainnya.

Didunia maya (Facebook,blog,twitter,Freidnster,dsb) LGBT demikian eksis dengan segala warna dan gayanya. Lalu siapa yang bertanggung-jawab untuk ini?, yang jelas, diatas kepentingan hak asasi, harus ada yang memulainya. Tapi siapa yg sudi?

Lalu bagaimana kita menyikapi surat Hud ayat 82 : ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”dan “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Atau Al A’raaf ayat 16-17, “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at) ‘

LGBT bukan musuh Ummat Islam saja, Namun juga pada agama Kristen.Dalam Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.
Dalam Imamat 20:13 berbunyi :Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

LGBT adalah hak asasi?, Walalhualam, Allahu Akbar..(foto/repro)